Keuntungan dan resiko jadi agen BRILINK – Bank rakyat Indonesia atau yang biasa disebut bank BRI adalah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tersebar di seluruh pelosok negri ini sehingga bagi masyarakat yang tinggal di suatu daerah yang terpencil dapat terbantu secara finansial dan urusan transaksi. Bank BRI juga terus mendedikasikan diri dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
BRI membuat suatu layanan yang bernama BRILINK yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah yang berupa Branchless Banking. Program Branchless Banking atau biasa disebut layanan perbankan tanpa kantor cabang ini mulai dirancang oleh pemerintah sejak tahun 2012 bersama bank Indonesia. Untuk mewujudkannya pemerintah menggunakan platform layanan yang berbasis online dengan tujuan untuk menjangkau para nasabahnya. Selanjutnya pada tahun 2015 otoritas jasa keuangan menindak lanjuti program tersebut dengan meluncurkan LAKU PANDAI (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif).
Apa saja sih sebenarnya keuntungan dan resiko jadi agen BRILINK?, yuk mari kita bahas.
Keuntungan Sebagai Agen BRILINK
Sejauh ini mereka yang sudah menjadi agen BRILINK mengakui mendapatkan keuntungan yang cukup besar hingga jutaan rupiah setiap bulannya. Selain mendapatkan fee dari biaya transaksi yang dilakukan, Agen-agen ini juga mendapatkan asuransi yang dapat melindungi mereka dari kecelakaan maupun musibah yang terjadi ditempat usaha, seperti halnya kebakaran atau yang lainnya.
Nilai pertanggungannya sendiri mencapai Rp2,5 juta untuk kecelakaan diri dan cacat. Lalu juga ada tunjangan pendidikan serta santunan pendapatan yang diterima oleh agen sebesar Rp1 juta. Kemudian masih ada lagi yaitu santunan duka Rp500 ribu dan asuransi kebakaran yang nomimalnya Rp 25 juta.
Baca Juga: Syarat dan Cara Menjadi Agen E-warong BRI dengan Mudah
Resiko Jadi Agen BRILINK
Agen BRILINK mendapatkan keuntungan dari biaya admin BRILINK dan sharing fee yang didapatkan dari setiap transaksi. Keuntungan terbesar di dapatkan dari jasa tarik tunai, jasa transfer dan setor tunai. Namun, dari jasa tersebut memiliki resiko yang sangat besar. Apalagi setor tunai, agen harus hati-hati dengan peredaran uang palsu.
Berikut akan kami jelaskan tentang resiko-resiko jadi agen BRILINK ;
-
Uang Palsu
Transaksi setor tunai, pembelian pulsa operator, token listrik atau jasa yang BRILINK lain dengan menggunakan uang cash sangat rawan sekali adanya uang palsu. Karena hal tersebut agen BRILINK harus memiliki alat pendeteksi uang palsu untuk mengantisipasi adanya kepalsuan uang yang diterima.
-
Uang Rusak
Sudah menjadi hal yang biasa uang rusak seringkali diselipkan oleh pelanggan saat pembayaran. Untuk mengurangi kerugian alangkah baiknya bagi agen untuk mengecek uangnya terlebih dahulu saat melakukan transaksi. Apabila sudah diterima mau tidak mau itu adalah resiko agen.
-
Transaksi Gagal, Tapi Uang Terdebet
Ini adalah masalah yang paling tidak disukai oleh agen BRILINK. Apalagi bagi agen tidak memiliki modal sedikit. Biasanya ini terjadi Pada transaksi transfer antar bank, pembayaran cicilan, BPJS, dan lain-lain. Transaksi gagal, tapi terdebet biasanya disebabkan oleh faktor seperti sinyal, cuaca,atau sistem perbankan itu sendiri. Agar uang yang terdebet dapat diambil kembali, Agen dapat mengurusnya di bank BRI terdekat dengan memberikan bukti transaksi. Yah walaupun prosesnya bisa sampai 14 hari kerja.
-
Denda Penalti
Target transaksi agen BRILINK setiap bulannya minimal 200 transaksi. Jika setelah 7 bulan pertama agen belum mencapai target, maka akan dikenakan denda penalti sebesar Rp 1.000 dikalikan dengan kekurangan transaksi.
-
Complain Nasabah
Menjadi agen BRILINK harus kuat menghadapi complain. Tidak semua transaksi berjalan mulus tanpa kendala. Seperti pada poin sebelumnya, jika transaksi gagal tentu akan mendapat complain dari nasabah.
-
Sharing Fee Yang Rendah
Resiko ini menjadi persoalan bagi para agen. Selain sistem bagi hasil 50:50, agen juga dikenai PPN 10% apabila melakukan transaksi. Belum lagi ada beberapa transaksi yang dimana agen benar-benar tidak mendapatkan fee. Tentu masalah ini tidak sebanding dengan keuntungan yang di dapat.
Baca juga: Ini Syarat dan Cara Jadi Star Seller Shopee Terbaru
-
Jaminan Uang
Agen setidaknya harus memiliki mesin EDC BRI. Untuk mendapatkan mesin EDC BRI, calon agen harus memberikan uang jaminan sebesar Rp 3.000.000 yang dibekukan oleh BRI. Nominal tersebut berlaku bagi calon agen yang tidak memiliki pinjaman BRI. Namun, apabila calon agen mempunyai pinjaman BRI , maka cukup memberikan jaminan Rp 500.000 saja.
-
Memiliki modal besar untuk melakukan transaksi besar.
Itulah beberapa keuntungan dan resiko jadi agen BRILINK. Setiap sesuatu terkadang memang ada keuntungan dan resikonya seperti halnya kehidupan ada senang juga ada susahnya. Tetapi dibalik semua itu ada suatu kepuasan tersendiri pastinya.
Demikian artikel tentang keuntungan dan resiko jadi agen BRILINK. Jangan lupa untuk share ke teman- teman kamu ya agar dapat kemanfaatannya juga. Sampai jumpa di artikel selanjutnya.