Daftar umk se jawa timur untuk tahun 2014 sudah di tetapkan oleh gubernur jawa timur di akhir tahun 2013 ini, besaran UMK di jawa timur rata-rata mengalami kenaikan kisaran 10 sampai 26% dari UMK tahun sebelumnya/UMK tahun 2013. dengan di tetapkannya UMK 2014 se jawa timur ini maka bisa di gunakan per januari 2014. Adapun UMK tertinggi di jawa timur masih berada di kota surabaya dengan Rp 2.200.000 yang mana tahun sebelumnya juga merupakan daerah yang mempunyai standart UMK tertinggi dengan Rp 1.740.000 pada tahun 2013.
Berikut Daftar Lengkap UMK 2014 Se Jawa Timur
- Kota Surabaya Rp 2.200.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.740.000)
- Kab Gresik Rp 2.195.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.740.000)
- Kab Sidoarjo Rp 2.190.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.720.000)
- Kab Pasuruan Rp 2.190.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.720.000)
- Kab Mojokerto Rp 2.050.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.700.000)
- Kab Malang Rp 1.635.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.343.700)
- Kota Malang Rp 1.587.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.340.300)
- Kota Batu Rp 1.580.037 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.268.000)
- Kab Jombang Rp 1.500.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.200.000)
- Kab Tuban Rp 1.370.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.144.400)
- Kota Pasuruan Rp 1.360.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.195.800)
- Kab Probolinggo Rp 1.353.750 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.198.600)
- Kab Jember Rp 1.270.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.091.950)
- Kota Probolinggo Rp 1.250.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.103.200)
- Kota Mojokerto Rp 1.250.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.040.000)
- Kab Banyuwangi Rp 1.240.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.086.400)
- Kab Lamongan Rp 1.220.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.075.700)
- Kota Kediri Rp 1.165.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.089.950)
- Kab Bojonegoro Rp 1.140.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.029.500)
- Kab Kediri Rp 1.135.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.089.950)
- Kab Nganjuk Rp 1.131.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 960.200)
- Kab Sampang Rp 1.120.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.104.600)
- Kab Lumajang Rp 1.120.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.011.950)
- Kab Tulungagung Rp 1.107.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.007.900)
- Kab Bondowoso Rp 1.105.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 946.000)
- Kab Bangkalan Rp 1.102.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 983.800)
- Kab Pamekasan Rp 1.090.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.059.600)
- Kab Sumenep Rp 1.090.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 965.000)
- Kab Situbondo Rp 1.071.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 1.048.000)
- Kota Madiun Rp 1.066.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 960.750)
- Kab Madiun Rp 1.045.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 953.000)
- Kab Ngawi Rp 1.040.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 900.000)
- Kab Blitar Rp 1.000.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 946.850)
- Kota Blitar Rp 1.000.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 924.800)
- Kab Ponorogo Rp 1.000.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 924.000)
- Kab Trenggalek Rp 1.000.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 903.900)
- Kab Pacitan Rp 1.000.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 887.250)
- Kab Magetan Rp 1.000.000 (UMK tahun sebelumnya/2013 sebesar Rp 866.250)
Dengan di tetapkannya UMK 2014 se jawa timur ini, maka UMK tahun 2014 di jawa timur terendah di angka 1juta rupiah yang berada di 6 wilayah di jawa timur seperti ; blitar, ponorogo, trenggalek, pacitan dan magetan.
trimakasih infonya ni