Sebagaimana kita ketahui, sejak digulirkannya Perpres No.12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. BPJS telah menjadi buah bibir masyarakat. Hingga saat ini, BPJS masih merupakan topik yang menarik untuk dibicarakan, apalagi sistem kelas yang di usung Perpres tersebut serta sistem pembayarannya. Di tambah sekarang sistem pembayarannya yang semakin mudah. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengerti secara detail bagaimana iuran BPJS per kelas dan cara membayar BPJS melalui ATM.
Sebelum membahas bagaimana iuran BPJS per kelas dan cara membayar BPJS melalui ATM perlu diketahui terlebih dahulu bahwa terdapat aturan baru mengenai BPJS yang merupakan perubahan atas Perpres No.12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan yakni Perpres No. 19 Tahun 2016 yang salah satunya membahas perubahan tarif iuran BPJS pada setiap kelasnya.
Tarif BPJS berdasarkan Perpres No.12 Tahun 2013 adalah sebagai berikut:
Tarif Kelas 1
Pada Perpres tersebut tarif BPJS untuk kelas 1 adalah senilai Rp. 59.500/orang/bulan. Adapun manfaaat yang didapatkan dari peserta ini adalah ia akan dirawat di ruang perawatan kelas 1.
Tarif Kelas 2
Selanjutnya untuk tarif kelas II berdasarkan Perpres lama adalah senilai Rp. 42.500/orang/bulan. Sudah tentu manfaat yang didapatkan adalah perawatan kelas 2.
Tarif Kelas 3
Kelas terakhir ini adalah jenis terendah yang ditawarkan oleh pihak BPJS. Adapun tarif iuran yang di haruskan untuk kelas ini menurut aturan lama adalah senilai Rp. 25.500/orang/bulan.
Baca juga : Persyaratan dan cara mendaftar BPJS perorangan secara online/internet
Iuran BPJS Per Kelas Terbaru 2017
Namun, perlu anda ketahui bahwa tarif BPJS berdasarkan aturan terbaru yakni Perpres No. 19 Tahun 2016 berlaku kenaikan tarif iuran yang dimulai sejak bulan April 2016. Kenaikan tarif tersebut adalah sebagai berikut:
Tarif Kelas 1
Untuk tarif kelas satu ini mengalami kenaikan yang signifikan yaitu senilai Rp.20.500 dan menjadi Rp.80.000/orang/bulan. Hampir sepertiga dari tarif sebelumnya.
Tarif Kelas 2
Adapun untuk tarif kelas 2 dalam peraturan presiden terbaru tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp. 8.500 dan menjadi 51.000/orang/bulan.
Tarif Kelas 3
Jika kita melihat ketentuan pada pasal 16F Peraturan Presiden nomor 19 Tahun 2016 di sana tertulis bahwa untuk peserta kelas tiga ia diwajibkan membayar senilai Rp.30.000, jadi berdasarkan aturan baru tarif kelas 3 mengalami kenaikan senilai Rp. 4.500 dari tarif sebelumnya. Akan tetapi berdasarkan kabar yang ada khusus untuk tarif kelas 3 ini ternyata Presiden menetapkan bahwa tarif BPJS untuk kelas 3 tetap Rp. 25.500 sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Demikianlah rincian tarif iuran BPJS per kelas yang perlu anda ketahui. Sebagaimana disinggung di atas bahwa kali ini selain membahas iuran BPJS per kelas juga membahas cara membayar BPJS melalui ATM.
Cara Membayar BPJS melalui ATM ?
Dewasa ini, pembayaran dengan sistem Cash memang mulai ditinggalkan karena dirasa kurang efisien untuk jenis pembayaran yang sifatnya rutin. Demikian halnya dengan iuran BPJS yang harus dibayar secara rutin setiap bulannya seperti halnya listrik. Akan lebih mudah apabila disediakan juga sistem pembayaran dengan metode transfer bank. Salah satunya adalah dengan melalui ATM. Bagaimana cara membayar BPJS melalui ATM? Yuk simak ulasan berikut.
Ada beberapa hal yang harus anda siapkan sebelum melakukan pembayaran BPJS melalui ATM. Hal-hal tersebut antara lain:
- Ketahui kelas BPJS dan Jumlah Tagihan yang harus anda bayarkan
Sebagaimana dijelaskan pada ulasan sebelumnya kalau jumlah iuran BPJS yang harus dibayar perkelasnya berbeda-beda. Nah, jika anda mau membayar BPJS melalui ATM agar tidak salah bayar maka perhatikan kelas anda dan jumlah iuran yang ada.
- Waktu Pembayaran
Menurut ketentuan yang ada BPJS haruslah dibayar sebelum tanggal 10 pada setiap bulannya, jika tidak maka kita akan dikenai denda sebesar 2% dari iuran yang seharusnya kita bayar. Jadi perhatikan dulu tanggal bayar sebelum membayar BPJS.
- Jenis ATM
Jenis ATM yang anda gunakan sudah mutlak harus diperhatikan. Karena setiap penyedia ATM yang memberikan fasilitas pembayaran BPJS di dalamnya memiliki kode-kode yang berbeda. Berikut sedikit ulasan mengenai kode bank untuk membayar BPJS anda.
- BRI = 88888
- BNI = 88888
- Mandiri = 89888
Baca juga : Cara mengecek saldo BPJS melalui online /internet
Adapun secara umum cara membayar BPJS melalui ATM adalah sebagai berikut:
- Lakukan langkah memasukan ATM hingga Pasword seperti biasa
- Pilihlah menu “Bayar/Beli”
- Setelah itu di sana akan tampil beberapa pilihan dan kemudian pilihlah “Lainya”
- Carilah menu yang bertuliskan “BPJS” dan pilih
- Kemudian tentukan jenis BPJS yang anda ikuti
- Maka anda akan dihadapkan pada pilihan bayar “INDIVIDU” jika anda termasuk peserta BPJS perorangan, pilih bayar “ BADAN USAHA” bagi yang akan membayarkan karyawan
- Setelah itu masukanlah kode bank anda, misal “88888” kemudian tambahkan nomor virtual account (nomor yang tertera pada kartu BPJS anda).
- Terakhir klik konfirmasi, pilih “YA”.
Demikianlah cara membayar BPJS dengan ATM. Jika anda peserta BPJS maka jumlah iuran BPJS perkelas dan Cara Membayar BPJS Melalui ATM adalah hal yang harus anda ketahui. Semoga bermanfaat.