Daftar DCMA dan Cara Memasang DCMA di Blog

42
7877

Buat sobat blogger yang mempunyai blog /situs hasil karya sendiri “bukan copas” dan ingin melindungi karya tulisan tangan sobat “konten” dari para copas mania bisa mencoba melindunginya dengan memasang DCMA protection di blog. Mungkin sobat blogger sudah ada yang tau ya apa it DCMA ? Jadi DCMA “Digital Millenium Copyright Act” merupakan perlindungan hukum atas penulisan karya cipta dalam hal ini adalah keaslian kontent di dalam blog /website.

Sebenarnya DCMA ini sendiri sudah ada jauh-jauh hari sebelum adanya peraturan baru tentang ASAP khususnya di negara2 maju seperti Unated Stated, Canada, dan kawan-kawan. tetapi DCMA protection mulai tenar akhir-akhir ini yang bisa di lihat dari semakin banyak blogger yang memasang DCMA protection untuk melindungi hasil karya tulisan tangannya yang berupa konten blog /website, meskipun tanpa DCMA protection pun kita bisa mengadukannya langsung.

Untuk mendaftar DCMA protection dan memasangnya di blog, berikut detailnya :

1. Silahkan www.dmca.com kemudian pilih menu buttom “Free DCMA Protection Badges

dmca protection

2. Maka akan di arahkan ke form pendaftaran, silahkan di isi dengan nama dan email sobat dan klik tombol Submit untuk mendaftar.

dmca budget registration

3. Tunggu beberapa saat hingga muncul beberapa pilihan tampilan budget dari DMCA Protection, silahkan pilih salah satu dengan menyeleksi dan mencopy script codenya.

dmca protect

4. Untuk memasangnya ke dalam blog, sobat tinggal copy dan pastekan script codenya tadi di widget masing-masing blog sobat.

Selamat blog sobat sekarang sudah terlindungi DMCA Protection yang bisa di jadikan referensi untuk melindungi konten blog dari ulah jail para copas blog. karena blogger yang baik adalah blogger yang menghargai hak karya tulisan “konten” orang lain.

42 KOMENTAR

    • @seo pintar : tergantung kualitas kontennya sob, pengalaman utk blog ini biasanya sekitar 3-5jam udah keindex..
      menurut saya kualitas kontent dan blognya itu sendiri juga pengaruh juga siih..

    • @otomotoif : DMCA memang ada yg premium dan ada yg free. tentunya utk fitur member premium lebih komplit dan prioritas utama.
      Namun meskipun begitu sebagai member free juga tetep bisa ngajukan complain, jika artikel blog kita ada yg di copas, sy sendiri pernah beberapa kali mengajukan dan berhasil “cuman mungkin waktu tanggapannya yg sedikit agak lama”.

      Tanpa DMCApun kita sebenere bisa mengajukan langsung ke pihak google, jika ngrasa artikel blog ada yg di copas.

  1. terimaksih banyak mas, telah berbagi cara mendaftar di dmca, sangat bermanfaat banget
    semoga makin lancar terus dan bermanfaat berbagi ilmunya…amin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini